SOSIALISASI STOP HUMAN TRAFFICKING
Human Trafficking atau perdagangan manusia merupakan tindak pidana yang serius di Indonesia. Kita tahu begitu tinggi korban dari negara kita dibanding dengan negara-negara lainnya. Kekerasan semuanya itu mengakibatkan luka, rasa sakit, penderitaan, bahkan juga traumatis. Hal ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan.
JPIC SSpS Provinsi Jawa selama 3 hari pada tanggal 25, 26, 28 Juli 2023 mengadakan kegiatan sosialisasi Stop Human Trafficking yang dikoordinir oleh Sr. Debora, SSpS. Tanggal 30 Juli 2023 pada peringatan hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, para Suster SSpS Jawa yang diwakili oleh Sr. Natalia SSpS, Sr. Felisia SSpS, Sr. Silvia SSpS, Sr. Ida SSpS dan ketiga pranovis SSpS; Sdri. Yohana, Densia dan Ruth juga terlibat kegiatan Talitha Kum Malang Raya dalam sosialisasi yang sama Stop Human Trafficking yang dikoordinir Sr. Gratia, PK.
Pada 25 Juli 2023 sosialisasi diberikan kepada siswa/siswi kelas III-VI SD Katolik St. Maria Blitar. Sr. Sisilia Andri SSpS sebagai pembicara memaparkan materi tentang human trafficking dalam “bahasa anak” dengan gambar-gambar dan mengajak para siswa peduli kepada sesama terutama anak-anak seusia mereka yang menjadi korban human trafficking . Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekitar 348 siswa. Sosialisasi dibagi dalam dua sesi; pertama untuk kelas V dan VI yang berjumlah 180. Sesi kedua untuk kelas III-IV berjumlah 165 anak.
Keesokan harinya pada tanggal 26 Juli 2023 sosialisasi yang sama diberikan untuk guru-guru, karyawan/ti TK Katolik St. Maria Blitar dan karyawan/ti kebun Ekologi Biara Roh Kudus yang dihadiri oleh 26 orang sekitar pukul 13.00–15.00 WIB. Sr. Lusia, SSpS sebagai pembicara memaparkan materi tentang human trafficking. Setelah pemaparan, Sr. Lusia, SSpS mengajak peserta berbagi kasus-kasus yang ada di sekitar lingkungan tempat mereka tinggal dalam beberapa kelompok dan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sharing dalam kelompok besar yang diwakili oleh Wulan, Nanik, dilanjutkan oleh Esty yang menegaskan bagaimana kekerasan terjadi saat ini dan mengajak peserta untuk berhati-hati dalam mendidik anak-anak terlebih yang sudah mulai besar. Acara ditutup dengan pemutaran video dimana para Suster SSpS ikut menyuarakan anti kekerasan pada anak, hening dan doa penutup.
Pada tanggal 28 Juli 2023 Sr. Sisilia Andri, SSpS melanjutkan untuk sosialisasi pada guru-guru SD Katolik St. Maria Blitar yang dihadiri oleh 33 orang. Pembicara membawakan sosialisasi tersebut sekitar 1 jam yang dimulai yang dimulai pukul 11.15 WIB dan berakhir tepat pukul 12.15 WIB. Setelah memaparkan materi dilanjutkan dengan tanya jawab.
Pada tanggal 30 Juli 2023 sosialisasi diselenggarakan oleh Talitha Kum Malang Raya di Aula Gereja Paroki Ratu Damai Donomulyo. Acara dimulai sekitar pukul 10.00-11.30 WIB dihadiri oleh OMK, para guru, keluarga migran, pejabat pemerintah dan pelajar dari luar daerah. Sr. Gratia, PK sebagai pembicara membawakan materi human trafficking dengan contoh-contoh konkrit berdasarkan pengalaman karyanya bersama mantan migran. Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 40 orang.
Ketiga pembicara yakni Sr. Sisilia Andri SSpS, Sr. Lucia SSpS, dan Sr. Gratia PK dalam pemaparannya menjelaskan tentang Human Trafficking berdasarkan UU N0. 21/2007 yang di dalamnya memaparkan pengertian perdagangan manusia, pengertian dan jenis eksploitasi, penyebab terjadinya perdagangan manusia, dampak bagi korban, keluarga, masyarakat dan pemerintahan, pelaku dan korban perdagangan manusia, serta bagaimana modus-modusnya disertai contoh-contoh konkret.
“Roh Tuhan ada pada-Ku oleh sebab itu Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang tertindas dan memberitakan tahun Rahmat Tuhan telah datang.” Suatu undangan bagi kita semua untuk ikut ambil bagian dalam pewartaan Kerajaan Allah menanggapi segala kegelisahan, keprihatinan yang sedang marak saat ini. Marilah kita berjalan bersama-sama untuk mencegah perdagangan manusia yang merupakan perbudakan zaman modern ini. (Sr. Silvia, SSpS)



